Selasa, 09 Februari 2016

PASUTRI



Buat para isri pasti Capek rasanya dicuekin terus sama suami bukan? Sebagai manusia biasa kita juga mempunyai batas kemampuan, batas kesabaran, kesabaran kita sedang di uji. seberapa sanggup kita bersabar dalam menghadapi semua permasalahan yang ada, termaksud masalah di cuekin sama suami.

Sabagai pasutri hendaklah bersabar untuk memperbaikan hubungan antara suami isri dan menempuh cara-cara yang dapat mengumpulkan keutuhan keduannya dan sebisa mungkin menghindari yang namanya perceraian. Peceraian merupakan jalan keluar yang terakhir ditempuh apabila sudah sama sekali tidak ada jalan keluarnya lagi
.
Diantara cara penyelesaian masalah. Sebagaimana firman Allah ta’ala, “ dan para istri yang kalian khawatirkan ( kalian yang ketahui dan yakini) maka hendaklah kalian menasihati mereka, meninggalkan mereka ditempat tidur dan memukul mereka. Kemudian jika mereka menaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka.” ( an-nisa: 34)

Buat pasutri sabar itu adalah investasi kebaikan dimasa yang akan datang. Saat gundah, sabar akan membuat kita tegar dalam menjalaninya. Saat marah kita akan sabar dalam berkata-kata akan menyelamatkan kita dari kesulitan dimasa yang akan datang. Upaya untuk  menyelesaikan peselisihan kedua diantara kedua belah pihak, maka mereka pulalah yang harus bisa mengontrol emosi dan harus berusaha memikirkan hal yang positif agar perselisihan tersebut dapat diselesaikan.

sementara kehancuran keluarga merupakan salah satu target yang di incar  oleh para setan. Mereka sangat gembira bila suami berpisah dengan isrinya dan mereka juga senang apabila mereka melakukan hubungan dengan bukan mahramnya dan anak-anak terpisah dari ibu dan ayahnya. Seorang suami hendaklah bergaul dengan isrinya dengan baik, maka wanita merupakan penentram jiwa lelaki. Dan sudah menjadi kewajiban yang perlu diperhatikan bahwa sang suami harus harus memberikan nafkah lahir batin, batin yaitu memenuhi kebutuhan biologis sedangkan lahir memenuhi kebutuhan material sang wanita. Sedangkan wanita hanya harus memenuhi kebutuhan batin sang pria. Karena di   antara hikmah pernikahan adalah menyalurka hasrat seksual kepada yang halal dan diridhoi allah.



Dalam syariat islam, wajib hukumnya bagi seorang suami memuaskan isri denga hubungan seksualnya.ibnu gudamah menyatakan: “ berhubungan seks wajib jika tidak ada uzhur”. Al mughni,7/304 sebagaimana diketahui bahwa wanita teramat tersiksa bilamana hak seksual tidak terpenuhi. Karena lelakipun demikian. Perkara wajib ini adalah sebuah langkah pencegahan akan fitnah atau kerusakan perselingkuhan, karena tingkat keimanan antara wanita dengan wanita lain berbeda dan berbeda pula tingkat gairah seknya.


Jika para isri sering dicuekin ataupun ada masalah dengan sang suami maka  cari waktu yang cocok untuk membicarakan masalahnya dengan serius dengan suami dalam kedaan yang tidak bertikai dengannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar